Pelaksanaan pengecoran ini tidak melibatkan Pemerintah Desa Cibadak, dan bukan bantuan aspirasi atau bantuan lain yanh sejenis dari pemerintah.
Pengecoran ini dilakukan sepanjang 250 M dan lebar 2 M. Adapun biaya pelaksanaan pengecoran ini menghabiskan dana 80 Juta yang diambil dari sumber dana dari swadaya masarakat, khususnya pemilik atau pemberi tanah wakaf dari Desa Banjarsari.



0 Komentar